Anggota Polsek Poto Tano Evakuasi Korban Gigitan Anjing di Desa Kokarlian

    Anggota Polsek Poto Tano Evakuasi Korban Gigitan Anjing di Desa Kokarlian

    Sumbawa Barat NTB - Anggota Polsek Poto Tano melakukan evakuasi adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Minggu (10/12/2023).

     

     Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini menuturkan terkait adanya korban yang digigit Anjing di wilayah hukum Polsek Poto Tano.

    “Untuk mencegah penyakit Rabies akibat gigitan anjing tersebut, korban dibantu oleh anggota Polsek untuk mendapat perawatan medis di Puskesmas, ”jelasnya.

    Adapun identitas korban gigitan anjing liar yaitu bernama Ketut Satu, (39), Laki-laki, RT 7 RW 4 dusun Budi Sari Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Orang tersebut mengalami luka gigitan di jempol tangan kanan.

    Ia menerangkan, waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 Wita yang bertempat di rumah pasien. Saat pasien ingin menangkap anjing peliharaannya namun anjing tersebut langsung mengigit pasien di jempol tangan kanan. Data pasien sudah diambil oleh pihak puskesmas Poto Tano.

    "Pihak puskesmas memberikan VAR (vaksin anti rabies) ke korban hari 0 ( 2 dosis) stok VAR: 22 dan stok SAR: 1, " tutup Eddy. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    OMB Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Komunikasi, Kapolsek Brang Rea Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Apel Syukur, Terima Penghargaan Atas Dukungan Pembangunan Daerah
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami